Selasa, 8 September 2026 Berita Terkini & Terpercaya
samuelmudd.comsamuelmudd.com
samuelmudd.com - Your source for the latest articles and insights
Beranda › Ammar Zoni Dipindah ke Lapas Cipinang Setelah Kepe...

Ammar Zoni Dipindah ke Lapas Cipinang Setelah Kepergok Edarkan Narkoba di Rutan

Ammar Zoni Dipindah ke Lapas Cipinang Usai Kepergok Edarkan Narkoba Aktor yang dahulu populer, Ammar Zoni, kini menghadapi sorotan tajam setelah terungkap

Ammar Zoni Dipindah ke Lapas Cipinang Setelah Kepergok Edarkan Narkoba di Rutan

Ammar Zoni Dipindah ke Lapas Cipinang Usai Kepergok Edarkan Narkoba

Aktor yang dahulu populer, Ammar Zoni, kini menghadapi sorotan tajam setelah terungkap kasus peredaran narkoba yang terjadi di dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Berdasarkan keterangan pihak lembaga pemasyarakatan, Ammar telah dipindahkan ke Lapas Kelas 1 Cipinang di Jakarta Timur sejak bulan Juni, sebagai salah satu tindak lanjut dari kasus yang mulai terendus sejak Januari.

comtoto situs hadiah togel online paling populer di indonesia

Kronologi Kasus

Awal kasus bermula saat petugas Rutan Salemba melakukan inspeksi mendadak. Dalam sidak tersebut, ditemukan indikasi bahwa Ammar Zoni terlibat dalam peredaran narkoba di dalam rutan. Jenis narkoba yang diungkap adalah sabu dan tembakau sintetis. Ammar tidak bertindak sendiri: dalam proses penyaluran barang haram itu, teridentifikasi lima orang lainnya yang berinisial A, AP, AM alias KA, ACM, dan MR. Sumber barang berasal dari pihak luar rutan, kemudian dimasukkan dan disebarkan ke dalam lingkungan penjara.

Setelah ditemukannya indikasi kuat, proses penyelidikan terus berlanjut hingga ke penanganan di kejaksaan. Meski kasus ini bermula di Januari, tindak lanjutnya terus berjalan hingga akhirnya keputusan pemindahan ke Lapas Cipinang dibuat sebagai bagian dari tindakan institusional.

Alasan Pemindahan & Pernyataan Resmi

Menurut Kepala Subdirektorat Kerja Sama dan Pelayanan Publik Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti, pemindahan sudah dilakukan secara bertahap. Ammar awalnya dipindahkan dari Rutan Salemba ke Lapas Salemba, kemudian dilanjutkan ke Lapas Kelas 1 Cipinang. Ia menegaskan bahwa lembaga pemasyarakatan tidak akan mentolerir peredaran narkoba—bahkan dari dalam penjara sendiri.

Rika menyatakan bahwa penemuan kasus ini bukanlah baru: “Itu kasus dari bulan Januari, ditindaklanjuti, sudah ditindaklanjuti… sekarang ini yang naik ke kejaksaan adalah tindak lanjut dari bulan Januari tersebut.” Hal ini menunjukkan bahwa aparat penegak hukum memandangnya sebagai rangkaian tindakan yang harus diusut secara mendalam.

Baca Juga: webguadeloupe.com